KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama tim gabungan menggelar pendataan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di delapan titik strategis di Kota Kendari, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dipenda, Ditlantas Polda Sultra, Satlantas Polresta Kendari, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Samsat.
Sebanyak 16 personel Ditlantas Polda Sultra diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Tim dipimpin AKP Jumiran, S.H., bersama AKP R. Mulyadi, S.H., AKP Syarif, S.H., AKP Ansar, S.E., M.M., AKP Baso Ali, IPTU Muh. Jufri, IPTU Syafruddin, IPTU Sugianto Mandi, IPDA La Tele, S.Si., AIPDA Yakobus Rante, S.H., AIPDA Rizwandy Azis, BRIGPOL Fery Ramandani, BRIGPOL Dedi Indo Syahputra, BRIPDA Amal Athari, BRIPDA Muh. Ikhwan Syafaat, dan BRIPDA Muh. Andi Fajar.
Pendataan dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi titik strategis mobilitas masyarakat, yakni kawasan Kendari Beach, depan Lapas, depan CitraLand, kawasan THR, depan Hotel Claro, depan Avicena, depan Toyota Kalla Andonohu, serta kawasan Powatu.
Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Petugas gabungan turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, termasuk kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Sinergi lintas instansi dalam kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tenggara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan dan pengawasan yang humanis serta bersinergi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dan mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
(AAA)