KENDARI — Suasana malam akhir pekan di kawasan Eks MTQ Kota Kendari menjadi perhatian personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara. Melalui patroli malam Minggu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas dan menindak 15 pengendara sepeda motor.
Patroli digelar pada Minggu (13/9/2026) sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, terutama di kawasan yang ramai digunakan masyarakat untuk beraktivitas pada malam akhir pekan.
Sebelum turun ke lapangan, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan di Pos 9.0 Satlantas Polresta Kendari. Setelah itu, patroli dilanjutkan dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Kendari, termasuk kawasan Eks MTQ.
Dalam penindakan, petugas menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Handheld untuk merekam dan mendokumentasikan pelanggaran secara elektronik.
Dari hasil patroli, sebanyak 15 kendaraan roda dua (R2) tercatat melakukan pelanggaran dan langsung dikenai penindakan melalui perangkat ETLE Handheld. Sementara untuk kendaraan roda empat (R4), petugas tidak menemukan adanya pelanggaran yang berujung pada penindakan.
Patroli tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan. Kehadiran polisi di sejumlah titik juga menjadi langkah pencegahan untuk mengantisipasi pelanggaran serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ditlantas Polda Sultra berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Terlebih, aktivitas masyarakat di ruang publik cenderung meningkat pada malam akhir pekan.
Kegiatan yang dipimpin Kompol I Made Prawira Wibawa, S.S.T., S.I.K., M.I.K., bersama personel Ditlantas Polda Sultra itu berlangsung hingga selesai dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.
(AAA)