SIMPUL Menyambangi Kabaena, Warga Kepulauan Kini Lebih Mudah Akses Layanan SIM
Pelayanan SIM

SIMPUL Menyambangi Kabaena, Warga Kepulauan Kini Lebih Mudah Akses Layanan SIM

BOMBANA — Jarak dan kondisi geografis tak menjadi alasan bagi masyarakat Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, untuk mengabaikan kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui program SIMPUL (SIM Masuk Pulau) mulai mendekatkan informasi dan akses pelayanan SIM kepada masyarakat di wilayah kepulauan.

Sosialisasi program tersebut digelar sejak 4 September 2026 di wilayah hukum Polsek Kabaena, Polres Bombana. Kegiatan dijadwalkan berlangsung sepanjang September dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat.

Program ini menjadi bagian dari kegiatan Sie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra untuk menjangkau warga yang tinggal di wilayah kepulauan. Pelaksanaannya melibatkan Sie SIM Ditlantas Polda Sultra, Satlantas Polres Bombana, dan Polsek Kabaena.

Kapolsek Kabaena Iptu Indra Jaya, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas turun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Informasi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan prosedur mendapatkan SIM, tetapi juga mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon pemohon.

Warga yang hendak mengajukan SIM harus memenuhi ketentuan usia, memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan sesuai golongan SIM yang diajukan, serta memenuhi persyaratan kesehatan. Setelah itu, pemohon wajib mengikuti tahapan pengujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi menyasar berbagai kalangan, mulai dari PNS, karyawan BUMN, petani, pekerja tambang, wiraswasta, pedagang kaki lima, pekerja harian hingga masyarakat umum.

Kehadiran program SIMPUL di Kabaena menjadi upaya kepolisian mendekatkan pelayanan kepada warga yang selama ini menghadapi tantangan geografis untuk mendapatkan layanan administrasi kepolisian.

Tak sekadar urusan dokumen, kepemilikan SIM juga berkaitan dengan kemampuan dan kesiapan seseorang dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak hanya mengejar kepemilikan SIM, tetapi juga memahami aspek keselamatan berkendara.

Melalui program tersebut, Ditlantas Polda Sultra berharap semakin banyak masyarakat kepulauan yang tertib administrasi dan mematuhi aturan lalu lintas.

Bagi warga Kabaena, kehadiran SIMPUL sekaligus menjadi tanda bahwa pelayanan kepolisian terus didorong agar semakin dekat dengan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah kepulauan.

(AAA)

Berita Terkini Lainnya

Thumbnail
Edukasi & Sosialisasi
SIGAP ANOA Resmi Diluncurkan, Ditlantas Polda Sult...
6 hours from now
Thumbnail
Edukasi & Sosialisasi
HUT Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Sultra Beri...
6 hours from now
Thumbnail
Edukasi & Sosialisasi
Mengabdi Melampaui Tugas, Tiga Polisi Inspiratif S...
6 hours from now
Thumbnail
Edukasi & Sosialisasi
Kapolda Sultra Tekankan Polantas Harus Utamakan Ke...
17 hours ago