KOLAKA – Personel Pos Polisi Jalan Raya (PJR) Sabilambo bergerak cepat menangani kebakaran hutan yang terjadi di sekitar KM 11, Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Senin (7/9/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.15 WITA. Menindaklanjuti informasi itu, personel PJR Sabilambo yang dipimpin IPDA La Ode Muh. Kisam selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama AIPDA Slamet Widodo langsung menuju lokasi.
Petugas tiba sekitar pukul 09.20 WITA dan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran melalui sambungan telepon. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mengantisipasi agar api tidak meluas ke area di sekitar lokasi.
Di tengah proses penanganan, personel PJR Sabilambo juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar titik kebakaran. Pengaturan dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan kendaraan pemadam kebakaran dapat melakukan proses pemadaman dengan aman dan lancar.
Upaya petugas bersama Dinas Pemadam Kebakaran membuahkan hasil. Sekitar pukul 10.30 WITA, api berhasil dipadamkan menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran.
Pasca-pemadaman, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas di ruas jalan tersebut juga tetap berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti.
Respons cepat personel PJR Sabilambo menjadi bagian dari upaya Polantas dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keselamatan pengguna jalan saat terjadi situasi darurat di sepanjang jalur lalu lintas.
Kehadiran petugas di lokasi juga menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menangani kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan serta kelancaran lalu lintas.
(AAA)